(http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits)
Hadits (ejaan KBBI: Hadis, Bahasa Arab: الحديث Tentang
suara ini dengarkan (bantuan·info), transliterasi: Al-Hadîts), adalah perkataan
dan perbuatan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama
Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.
Etimologi
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan.
Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan
dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits,[siapa?] hadits yaitu apa
yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan
setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya.
Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga
disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan
(sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang
dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata
infinitif,[2] maka kata tersebut adalah kata benda.[3]
Struktur hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni
sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad
mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari
Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman
seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta
untuk dirinya sendiri" (hadits riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad
terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut
dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan
gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad
hadits bersangkutan adalah
Al-Bukhari >
Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah
penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut
dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah
sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh
pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait
dengan sanadnya ialah :
Keutuhan sanadnya
Jumlahnya
Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum
datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu
pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam
mengutip hadits-hadits nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka
matan hadits bersangkutan ialah:
"Tidak
sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa
yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati
dalam mamahami hadits ialah:
Ujung sanad
sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
Matan hadits itu
sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah
ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran
(apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria
yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat)
serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits
bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan
yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
Hadits Marfu'
adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:
hadits sebelumnya)
Hadits Mauquf
adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada
tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat
marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan
bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah
(diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat
seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...",
"Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits
tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
Hadits Maqtu'
adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits
ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin
mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah
kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat
bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun
penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi
ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam
fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa
golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai
sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara
waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.
Ilustrasi sanad :
Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) >
penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
Hadits Musnad,
sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits
tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur
memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
Hadits Mursal.
Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan
langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan
"Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang
menuturkan kepadanya).
Hadits Munqati' .
Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
Hadits Mu'dal bila
sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits Mu'allaq
bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang
pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga
Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam
tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang
menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas
hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
Hadits mutawatir,
adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan
tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama
akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur
pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai
jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada
tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis
yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada
redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
Hadits ahad,
hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan
mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
Gharib, bila
hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu
penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
Aziz, bila
terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
Mashur, bila
terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu
lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang
paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini
terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
Hadits Shahih,
yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya
bersambung;
Diriwayatkan
oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak
fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Matannya tidak
mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi
atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
Hadits Hasan, bila
hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun
tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
Hadits Dhaif
(lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal,
mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak
adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Hadits Maudu, bila
hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai
penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan
dari klasifikasi di atas antara lain:
Hadits Matruk,
yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
Hadits Mungkar,
yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang
bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
Hadits Mu'allal,
artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya
terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits
Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata
ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan
disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
Hadits Mudlthorib,
artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi
dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi
dengan yang dikompromikan
Hadits Maqlub,
yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang
dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa
sanad (silsilah) maupun matan (isi)
Hadits gholia,
yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
Hadits Mudraj,
yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
Hadits Syadz,
hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang
tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari
perawi-perawi yang lain.
Hadits Mudallas,
disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui
sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya
ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits
yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Periwayat hadits
Sampul kitab hadits Sahih Bukhari
Periwayat hadits yang diterima oleh Muslim
Shahih Bukhari,
disusun oleh Bukhari (194-256 H)
Shahih Muslim,
disusun oleh Muslim (204-262 H)
Sunan Abu Dawud,
disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
Sunan at-Turmudzi,
disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
Sunan an-Nasa'i,
disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
Sunan Ibnu Majah,
disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
Musnad Ahmad,
disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
Muwatta Malik,
disusun oleh Imam Malik
Sunan Darimi,
Ad-Darimi
Periwayat hadits yang diterima oleh Syi'ah
Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan
oleh keturunan Muhammad SAW, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam
awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang
berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi
Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar
menggunakan:
Ushul al-Kafi
Al-Istibshar
Al-Tahdzib
Man La Yahduruhu
al-Faqih
Pembentukan dan Sejarahnya
Wiki letter w.svg Bagian
ini membutuhkan pengembangan
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah hadits
Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan
dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para
sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan
kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada
murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai
kepada pembuku hadits. Itulah pembentukan hadits.
Masa pembentukan hadits
Masa pembentukan hadits tiada lain masa kerasulan Nabi
Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadits belum
ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode
ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat
sebagai nabi dan rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai
sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadits
belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah
bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling
bertukar hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang
mulai menolak menerima hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan
kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan
munculnya hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul
pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut,
sehingga jika ada hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti
secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadits itu. Maka
pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah
seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadits. Masa ini terjadi pada abad 2
H, dan hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadits marfu'
dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan
penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam
memahami hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai
mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu' (yang
berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan
mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadits pada masa
ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan
penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih
(koreksi/verifikasi) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada
abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa
pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai hadits. Sedangkan
abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits
seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan
mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad ke-4 Hijriyah.
Kitab-kitab hadits
Berdasarkan masa penghimpunan hadits
Abad ke-2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
Al Muwaththa oleh
Malik bin Anas
Al Musnad oleh
Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
Mukhtaliful Hadits
oleh As Syafi'i
Al Jami' oleh
Abdurrazzaq Ash Shan'ani
Mushannaf Syu'bah
oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
Mushannaf Sufyan
oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
Mushannaf Al Laist
oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
As Sunan Al Auza'i
oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
As Sunan Al
Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan
kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al
Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang
mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
Abad ke 3 H
Musnadul Kabir
oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan
Kitab Musnad yang selengkapnya :
Al Jami'ush Shahih
Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
Al Jami'ush Shahih
Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
As Sunan Ibnu
Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
As Sunan Abu Dawud
oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
As Sunan At
Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
As Sunan Nasai
oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
As Sunan Darimi
oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
Abad ke 4 H
Al Mu'jamul Kabir
oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamul Ausath
oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mu'jamush
Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
Al Mustadrak oleh
Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
Ash Shahih oleh
Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
At Taqasim wal
Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
As Shahih oleh Abu
Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
Al Muntaqa oleh
Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
As Sunan oleh Ad
Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
Al Mushannaf oleh
Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
Al Musnad oleh
Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
Abad ke 5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan
Bersumber dari
kutubus sittah saja
Jami'ul Ushul
oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
Tashiful
Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
Bersumber dari
kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir
(706-774 H / 1302-1373 M)
Bersumber dari
selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H /
1445-1505 M)
Hasil pembidangan
(mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
Kitab Al
Hadits Hukum, diantaranya :
Sunan oleh Ad
Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
As Sunannul
Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
Al Imam oleh
Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
Muntaqal
Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
Bulughul Maram
oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
'Umdatul Ahkam
oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
Al Muharrar
oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
Kitab Al
Hadits Akhlaq
At Targhib wat
Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Riyadhus
Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Syarah (semacam
tafsir untuk hadits)
Untuk Shahih
Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
Untuk Shahih
Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Untuk Shahih
Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
Untuk Muntaqal
Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
Untuk Bulughul
Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
Mukhtashar
(ringkasan)
Untuk Shahih
Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H /
1152-1233 M)
Untuk Shahih
Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Lain-lain
Kitab Al
Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi
hadits-hadits tentang doa.
Kitab Al
Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi hadits yang dipandang
shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
Beberapa istilah dalam ilmu hadits
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa
istilah yang dijumpai pada ilmu hadits antara lain:
Muttafaq Alaih
(disepakati atasnya) yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadits Bukhari dan Muslim
As Sab'ah berarti
tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam
Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
As Sittah
maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin
Hambal(Imam Ibnu Majah)
Al Khamsah
maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari
dan Imam Muslim
Al Arba'ah
maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam
Bukhari dan Imam Muslim
Ats Tsalatsah
maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam
Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
Tag
0























Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu'alaikum, dipersilakan untuk berkenan memberikan tanggapan komentar yang sekiranya menambah berbobot atas artikel-artikel di blog ini. Mohon maaf jika isi artikel ini dikutip/ dicopas dari berbagai sumber..