http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_hadits,
Masa pembentukan Al Hadist
Berita tentang prilaku Nabi Muhammad SAW (sabda, perbuatan, sikap ) didapat dari seorang sahabat atau lebih yang kebetulan hadir atau menyaksikan saat itu, berita itu kemudian disampaikan kepada sahabat yang lain yang kebetulan sedang tidak hadir atau tidak menyaksikan. Kemudian berita itu disampaikan kepada murid-muridnya yang disebut tabi'in (satu generasi dibawah sahabat) . Berita itu kemudian disampaikan lagi ke murid-murid dari generasi selanjutnya lagi yaitu para tabi'ut tabi'in dan seterusnya hingga sampai kepada pembuku hadist (mudawwin). Pada masa Sang Nabi masih hidup, Hadits belum ditulis dan berada dalam benak atau hapalan para sahabat. Para sahabat belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan mengingat Nabi masih mudah dihubungi untuk dimintai keterangan-keterangan tentang segala sesuatu.
Sejarah hadits, sejak pembentukan hingga saat ini dapat
dijelaskan menurut pembagian masa sebagai berikut.
Masa pembentukan Al Hadist Berita tentang prilaku Nabi Muhammad SAW (sabda, perbuatan, sikap ) didapat dari seorang sahabat atau lebih yang kebetulan hadir atau menyaksikan saat itu, berita itu kemudian disampaikan kepada sahabat yang lain yang kebetulan sedang tidak hadir atau tidak menyaksikan. Kemudian berita itu disampaikan kepada murid-muridnya yang disebut tabi'in (satu generasi dibawah sahabat) . Berita itu kemudian disampaikan lagi ke murid-murid dari generasi selanjutnya lagi yaitu para tabi'ut tabi'in dan seterusnya hingga sampai kepada pembuku hadist (mudawwin). Pada masa Sang Nabi masih hidup, Hadits belum ditulis dan berada dalam benak atau hapalan para sahabat. Para sahabat belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan mengingat Nabi masih mudah dihubungi untuk dimintai keterangan-keterangan tentang segala sesuatu.
Di antara sahabat tidak semua bergaulnya dengan Nabi. Ada
yang sering menyertai, ada yang beberapa kali saja bertemu Nabi. Oleh sebab itu
Al Hadits yang dimiliki sahabat itu tidak selalu sama banyaknya ataupun
macamnya. Demikian pula ketelitiannya. Namun demikian di antara para sahabat
itu sering bertukar berita (Hadist) sehingga prilaku Nabi Muhammad SAW banyak yang
diteladani, ditaati dan diamalkan sahabat bahkan umat Islam pada umumnya pada
waktu Nabi Muhammad SAW masih hidup.
Dengan demikian pelaksanaan Al Hadist dikalangan umat Islam
saat itu selalu berada dalam kendali dan pengawasan Nabi Muhammad SAW baik secara
langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya para sahabat tidak mudah berbuat
kesalahan yang berlarut-larut. Al Hadist yang telah diamalkan/ditaati oleh umat
Islam dimasa Nabi Muhammad SAW hidup ini oleh ahli Hadist disebut sebagai Sunnah
Muttaba'ah Ma'rufah. Itulah setinggi-tinggi kekuatan kebenaran Al Hadist.
Meski pada masa itu Al Hadist berada pada ingatan para
sahabat, namun ada sahabat yang menuliskannya untuk kepentingan catatan
pribadinya (bukan untuk kepentingan umum). Di antaranya ialah :
'Abdullah bin 'Umar bin 'Ash (dalam himpunan As Shadiqah)
'Ali bin Abi Thalib (dalam shahifahnya mengenai huku-hukum
diyat yaitu soal denda atau ganti rugi).
Masa penggalian
Setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 11 H / 632 M) pada
awalnya tidak menimbulkan masalah mengenai Al Hadits karena sahabat besar masih
cukup jumlahnya dan seakan-akan menggantikan peran Nabi sebagai tempat bertanya
saat timbul masalah yang memerlukan pemecahan, baik mengenai Al Hadist ataupun
Al Quran. Dan di antara mereka masih sering bertemu untuk berbagai keperluan.
Sejak Kekhalifahan Umar bin Khaththab (tahun 13 - 23 H atau
634 - 644 M) wilayah dakwah Islamiyah dan daulah Islamiyah mulai meluas hingga
ke Jazirah Arab, maka mulailah timbul masalah-masalah baru khususnya pada
daerah-daerah baru sehingga makin banyak jumlah dan macam masalah yang memerlukan
pemecahannya. Meski para sahabat tempat tinggalnya mulai tersebar dan jumlahnya
mulai berkurang, namun kebutuhan untuk memecahkan berbagai masalah baru
tersebut terus mendorong para sahabat makin saling bertemu bertukar Al Hadist.
Kemudian para sahabat kecil mulai mengambil alih tugas
penggalian Al Hadits dari sumbernya ialah para sahabat besar. Kehadiran seorang
sahabat besar selalu menjadi pusat perhatian para sahabat kecil terutama para
tabi'in. Meski memerlukan perjalanan jauh tidak segan-segan para tabi'in ini
berusaha menemui seorang sahabat yang memiliki Al Hadist yang sangat
diperlukannya. Maka para tabi'in mulai banyak memiliki Al Hadist yang diterima
atau digalinya dari sumbernya yaitu para sahabat. Meski begitu, sekaligus
sebagai catatan pada masa itu adalah Al Hadist belum ditulis apalagi dibukukan.
Masa penghimpunan
Musibah besar menimpa umat Islam pada masa awal Kekhalifahan
Ali bin Abi Thalib. Musibah itu berupa permusuhan di antara sebagian umat Islam
yang meminta korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Pihak-pihak yang
bermusuhan itu semula hanya memperebutkan kedudukan kekhalifahan kemudian
bergeser kepada bidang Syari'at dan Aqidah dengan membuat Al Hadist Maudlu'
(palsu) yang jumlah dan macamnya tidak tanggung-tanggung guna mengesahkan atau
membenarkan dan menguatkan keinginan / perjuangan mereka yang saling bermusuhan
itu. Untungnya mereka tidak mungkin memalsukan Al Quran, karena selain sudah
didiwankan (dibukukan) tidak sedikit yang telah hafal. Hanya saja mereka yang
bermusuhan itu memberikan tafsir-tafsir Al Quran belaka untuk memenuhi
keinginan atau pahamnya.
Keadaan menjadi semakin memprihatinkan dengan terbunuhnya
Khalifah Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala (tahun 61 H / 681 M). Para
sahabat kecil yang masih hidup dan terutama para tabi'in mengingat kondisi
demikian itu lantas mengambil sikap tidak mau lagi menerima Al Hadist baru,
yaitu yang sebelumnya tidak mereka miliki. Kalaupun menerima, para shabat kecil
dan tabi'in ini sangat berhat-hati sekali. Diteliti dengan secermat-cermatnya
mengenai siapa yang menjadi sumber dan siapa yang membawakannya. Sebab mereka
ini tahu benar siapa-siapa yang melibatkan diri atau terlibat dalam
persengketaan dan permusuhan masa itu. Mereka tahu benar keadaan
pribadi-pribadi sumber / pemberita Al Hadist. Misal apakah seorang yang pelupa
atau tidak, masih kanak-kanak atau telah udzur, benar atau tidaknya sumber dan
pemberitaan suatu Al Hadist dan sebagainya. Pengetahuan yang demikian itu
diwariskan kepada murid-muridnya ialah para tabi'ut tabi'in.
Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah dari Bani Umayah (tahun
99 - 101 H / 717 - 720 M) termasuk angkatan tabi'in yang memiliki jasa yang
besar dalam penghimpunan Al Hadist. Para kepala daerah diperintahkannya untuk
menghimpun Al Hadist dari para tabi'in yang terkenal memiliki banyak Al Hadist.
Seorang tabi'in yang terkemuka saat itu yakni Muhammad bin Muslim bin
'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab Az Zuhri (tahun 51 - 124 H / 671 - 742 M)
diperintahkan untuk melaksanakan tugas tersebut. Untuk itu beliau Az Zuhri
menggunakan semboyannya yang terkenal yaitu al isnaadu minad diin, lau lal
isnadu la qaala man syaa-a maa syaa-a (artinya : Sanad itu bagian dari agama,
sekiranya tidak ada sanad maka berkatalah siapa saja tentang apa saja).
Az Zuhri melaksanakan perintah itu dengan kecermatan yang
setinggi-tingginya, ditentukannya mana yang Maqbul dan mana yang Mardud. Para
ahli Al Hadits menyatakan bahwa Az Zuhri telah menyelamatkan 90 Al Hadits yang
tidak sempat diriwayatkan oleh rawi-rawi yang lain.
Di tempat lain pada masa ini muncul juga penghimpun Al
Hadist yang antara lain:
di Mekkah - Ibnu Juraid (tahun 80 - 150 H / 699 - 767 M)
di Madinah - Ibnu Ishaq (wafat tahun 150 H / 767 M)
di Madinah - Sa'id bin 'Arubah (wafat tahun 156 H / 773 M)
di Madinah - Malik bin Anas (tahun 93 - 179 H / 712 - 798 M)
di Madinah - Rabi'in bin Shabih (wafat tahun 160 H / 777 M)
di Yaman - Ma'mar Al Ardi (wafat tahun 152 H / 768 M)
di Syam - Abu 'Amar Al Auzai (tahun 88 - 157 H / 707 - 773
M)
di Kufah - Sufyan Ats Tsauri (wafat tahun 161 H / 778 M)
di Bashrah - Hammad bin Salamah (wafat tahun 167 H / 773 M)
di Khurasan - 'Abdullah bin Mubarrak (tahun 117 - 181 H /
735 - 798 M)
di Wasith (Irak) - Hasyim (tahun 95 - 153 H / 713 - 770 M)
Jarir bin 'Abdullah Hamid (tahun 110 - 188 H / 728 - 804 M)
Yang perlu menjadi catatan atas keberhasilan masa
penghimpunan Al Hadist dalam kitab-kitab pada masa Abad II Hijriyah ini, adalah
bahwa Al Hadist tersebut belum dipisahkan mana yang Marfu', mana yang Mauquf
dan mana yang Maqthu'.
Masa pendiwanan dan penyusunan
Usaha pendiwanan (yaitu pembukuan, pelakunya ialah pembuku
Al Hadits disebut pendiwan) dan penyusunan Al Hadits dilaksanakan pada masa
abad ke 3 H. Langkah utama dalam masa ini diawali dengan pengelompokan Al
Hadits. Pengelompokan dilakukan dengan memisahkan mana Al Hadits yang marfu',
mauquf dan maqtu'. Al Hadits marfu' ialah Al Hadits yang berisi perilaku Nabi
Muhammad, Al Hadits mauquf ialah Al Hadits yang berisi perilaku sahabat dan Al Hadits
maqthu' ialah Al Hadits yang berisi perilaku tabi'in. Pengelompokan tersebut di
antaranya dilakukan oleh :
Ahmad bin Hambal
'Abdullan bin Musa Al 'Abasi Al Kufi
Musaddad Al Bashri
Nu'am bin Hammad Al Khuza'i
'Utsman bin Abi Syu'bah
Yang paling mendapat perhatian paling besar dari ulama-ulama
sesudahnya adalah Musnadul Kabir karya Ahmad bin Hambal (164-241 H / 780-855 M)
yang berisi 40.000 Al Hadits, 10.000 di antaranya berulang-ulang. Menurut
ahlinya sekiranya Musnadul Kabir ini tetap sebanyak yang disusun Ahmad sendiri
maka tidak ada hadist yang mardud (tertolak). Mengingat musnad ini selanjutnya
ditambah-tambah oleh anak Ahmad sendiri yang bernama 'Abdullah dan Abu Bakr
Qathi'i sehingga tidak sedikit termuat dengan yang dla'if dan 4 hadist maudlu'.
Adapun pendiwanan Al Hadits dilaksanakan dengan penelitian
sanad dan rawi-rawinya. Ulama terkenal yang mempelopori usaha ini adalah :
Ishaq bin Rahawaih bin Mukhlad Al Handhali At Tamimi Al
Marwazi (161-238 H / 780-855 M)
Ia adalah salah satu guru Ahmad bin Hambal, Bukhari, Muslim,
At Tirmidzi, An Nasai.
Usaha Ishaq ini selain dilanjutkan juga ditingkatkan oleh
Bukhari, kemudian diteruskan oleh muridnya yaitu Muslim. Akhirnya ulama-ulama
sesudahnya meneruskan usaha tersebut sehingga pendiwanan kitab Al Hadits
terwujud dalam kitab Al Jami'ush Shahih Bukhari, Al Jamush Shahih Muslim As
Sunan Ibnu Majah dan seterusnya sebagaimana terdapat dalam daftar kitab masa
abad 3 hijriyah.
Yang perlu menjadi catatan pada masa ini (abad 3 H) ialah
telah diusahakannya untuk memisahkan Al Hadits yang shahih dari Al Hadits yang
tidak shahih sehingga tersusun 3 macam Al Hadits, yaitu :
Kitab Shahih - (Shahih Bukhari, Shahih Muslim) - berisi Al
Hadits yang shahih saja
Kitab Sunan - (Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai,
Ad Damiri) - menurut sebagian ulama selain Sunan Ibnu Majah berisi Al Hadit
shahih dan Al Hadits dla'if yang tidak munkar.
Kitab Musnad - (Abu Ya'la, Al Hmaidi, Ali Madaini, Al Bazar,
Baqi bin Mukhlad, Ibnu Rahawaih) - berisi berbagai macam Al Hadits tanpa penelitian
dan penyaringan. Oleh seab itu hanya berguna bagi para ahli Al Hadits untuk
bahan perbandingan.
Apa yang telah dilakukan oleh para ahli Al Hadits abad 3
Hijriyah tidak banyak yang mengeluarkan atau menggali Al Hadits dari sumbernya
seperti halnya ahli Al Hadits pada adab 2 Hijriyah. Ahli Al Hadits abad 3
umumnya melakukan tashhih (koreksi atau verifikasi) saja atas Al Hadits yang
telah ada disamping juga menghafalkannya. Sedangkan pada masa abad 4 hijriyah
dapat dikatakan masa penyelesaian pembinaan Al Hadist. Sedangkan abad 5
hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits,
menghimpun yang terserakan dan memudahkan mempelajarinya.























Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu'alaikum, dipersilakan untuk berkenan memberikan tanggapan komentar yang sekiranya menambah berbobot atas artikel-artikel di blog ini. Mohon maaf jika isi artikel ini dikutip/ dicopas dari berbagai sumber..